Rabu, 02 Juni 2010

Media Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Media pembelajaran merupakan alat bantu yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan untuk mencapai tujuan pembelajaran (Djamarah dan Zain, 2002:139). Dalam proses pembelajaran PKn, kehadiran media mempunyai arti yang sangat penting. Ketidakjelasan materi yang disampaikan dapat diminimalisir dengan menghadirkan media sebagai perantara. Kerumitan materi yang akan disampaikan kepada siswa dapat disederhanakan dengan menggunakan media. Bahkan keabstrakan materi pembelajaran dapat dikonkretkan dengan kehadiran media. Media dapat mewakili apa yang kurang dapat guru sampaikan melalui kata-kata atau kalimat tertentu.
Namun perlu diingat, bahwa peranan media pembelajaran tidak akan terlihat apabila penggunaannya tidak sejalan dengan dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Oleh karena itu, tujuan pembelajaran harus dijadikan sebagai pangkal acuan dalam menggunakan media pembelajaran.
Adapun jenis media pembelajaran yang biasa digunakan dalam setiap mata pelajaran, termasuk pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
1) Media audio, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, casette recorder, dan piringan hitam.
2) Media visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media ini ada yang menampilkan gambar diam seperti foto, gambar, lukisan, dan sebagainya, ada pulamedia visual yang menampilkan gambar bergerak seperti film bisu dan film kartun.
3) Media audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua (Djamarh dan Zain, 2002:141).

Media pengajaran harus dibedakan dengan sumber pengajaran. Djahiri (1995/1996:31) mengemukakan bahwa sumber pembelajaran merupakan tempat di mana butir mata pelajaran dan media bisa dilihat, diperoleh dan dikaji seperti buku, perpustakaan, media cetak, kehidupan nyata dll. Sedangkan, media pembelajaran lebih diutamakan pada fungsi dan perannya.
Djahiri (1995/1996:31) mengemukakan, bahwa dengan adanya media pembelajaran diharapkan dapat berperan untuk:
a. Menjadi fasilitator proses Kegiatan Belajar Siswa dan peningkatan Hasil Belajar Real
b. Meningkatkan kadar proses CBSA atau proses Kegiatan Mengajar Guru interaktif – reaktif
c. Meningkatkan motivasi belajar atau suasana belajar yang baik
d. Meringankan beban tugas guru tanpa mengurangi kelancaran dan keberhasilan pengajaran
e. Meningkatkan proses Kegiatan Belajar Mengajar secara efektif, efisien dan optimal
f. Menyegarkan Kegiatan Belajar Mengajar

Jenis dan bentuk media, antara lain :

a. Materiil, berupa alat peraga, media cetak (Koran, majalah dll)
b. Immaterial, seperti iklim, status sosial masyarakat dll
c. Personal, yaitu tokoh, pahlawan, narasumber dll
d. Audio visual
e. Gerak atau penampilan seperti simulasi, permainan (games)

Penggunaan media dalam Kegiatan Belajar Mengajar hendaknya memperhatikan kualifikasi standar kompetensi, kompetensi dasar dan metoda pembelajaran yang akan digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar